Nah # SobatMigran berikut ini merupakan perbandingan penggalan video sebenarnya yang kemudian dimanipulasi dengan Artificial Intelligence oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Indonesia.
Admin Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI)
Dengan ini Pemerintah Menyalurkan bantuan Untuk Para Pekerja Migran melalui BP2MI
10/10/2024
# SobatMigran, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, melangsungkan wawancara dari Metro TV di Kantor BP2MI, pada Rabu (9/10/2024).
Dipandu oleh pembawa acara Zilvia Iskandar, wawancara program Metro TV tersebut bertema 4 Tahun Transformasi BP2MI “Gerak Masif Kerja Progresif”.
Zilvia ingin mengetahui, bagaimana amanat dari Presiden RI Joko Widodo pada saat Benny Rhamdani dilantik sebagai Kepala BP2MI, serta perjuangan apa yang di hadapi selama 4 tahun kepemimpinan Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan, 3 kejahatan utama yang menimpa Pekerja Migran Indonesia adalah: 1. Stigma Pekerja Migran Indonesia yang dulu bernama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dianggap sebagai pekerja penuh kasus; 2. Penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan prosedur ilegal berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO); 3. Sindikat ijon-rente untuk modal berangkat kerja dengan bunga tinggi.
Menurut Benny, Indonesia harus punya sejarah success story pencegahan penempatan ilegal dan penyelamatan Pekerja Migran Indonesia, tidak hanya sejarah penampungan kasus.
Meskipun pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum ideal sepenuhnya, Benny mengaku, negara telah berbenah, dimulai dari terbitnya regulasi yang memihak Pekerja Migran Indonesia, dan peraturan yang menyatakan perang kepada sindikat penempatan ilegal.
Implementasi dari berbenahnya negara, contohnya seperti fasilitas VVIP yang dibangun di tiap-tiap bandara besar di seluruh Provinsi Indonesia, relaksasi pajak, pembentukan Satgas Sikat Sindikat dengan Kapolri sebagai ketua gugus tugasnya, serta lain sebagainya.
30/09/2024
Hai, SobatMigran. Saat ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan secara ilegal ke berbagai negara masih terbilang sangat tinggi.
Fakta menunjukkan PMI yang ditempatkan secara ilegal cenderung lebih rentan terhadap eksploitasi dan bahkan perdagangan manusia. Alih-alih mendapatkan hak sebagai pekerja secara sepenuhnya, absennya legalitas penempatan akan membuat para PMI tersebut sulit mendapatkan pelindungan hukum. Akibatnya tatkala tertimpa masalah seperti masalah gaji, ketidaksesuaian kontrak kerja, jam kerja yang melebihi batas, kekerasan fisik/seksual, dan putusnya komunikasi, negara sulit menjangkaunya.
Oleh karena itu, mari kita bangun kewaspadaan dan kesadaran bersama bahwa penempatan ilegal adalah sesuatu yang sangat beresiko dan membahayakan para PMI. Mari kita perangi bersama para mafia sindikat penempatan ilegal PMI.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Website
Address
15 Mackenzie RS
Singapore
228677