07/08/2026
π’ IMPLEMENTASI PAJAK MINIMUM GLOBAL BERDASARKAN PMK 136 TAHUN 2024 & PER-6/PJ/2026
Regulasi Global Minimum Tax di Indonesia telah memasuki tahap implementasi. Sudahkah perusahaan Anda memahami ketentuan, mekanisme perhitungan Top-Up Tax, serta kewajiban pelaporannya?
CITASCO mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti webinar yang akan membahas implementasi Pajak Minimum Global secara komprehensif.
π Narasumber
Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax
Managing Partner Citas Konsultan Global (CITASCO)
π
Kamis, 13 Agustus 2026
π 09.00β12.00 WIB
π» Via Zoom
π Daftar melalui:
https://bit.ly/sosialisasicitasco
π Webinar ini khusus untuk Klien CITASCO.
Informasi lebih lanjut:
π± 081399134661 (Admin CITASCO)
17/07/2026
π¨ Tax Update!
DJP telah menerbitkan SE-08/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Melalui pedoman ini, pengawasan kepatuhan Wajib Pajak dilakukan secara lebih sistematis, berbasis risiko, dan didukung teknologi guna meningkatkan kepatuhan perpajakan.
π Simak infografis berikut untuk mengetahui ringkasan poin-poin penting SE-08/PJ/2026.
Butuh pendampingan perpajakan? Tim CITASCO β Registered Tax Consultants siap membantu.
π www.citasco.com
βοΈ 021 29402885
10/07/2026
π’ Masih membahas aturan terbaru!
PMK Nomor 44 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting mengenai Kuasa Wajib Pajak. Agar lebih mudah dipahami, kami telah merangkum poin-poin utamanya dalam infografis berikut.
Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan kepastian hukum mengenai siapa saja yang dapat menjadi kuasa Wajib Pajak, persyaratan yang harus dipenuhi, ketentuan Surat Kuasa Khusus (SKK), hingga masa transisi penerapannya. PMK ini juga secara resmi menggantikan PMK Nomor 229/PMK.03/2014.
Dalam infografis ini, kami membahas:
βοΈ Siapa yang dapat ditunjuk sebagai Kuasa Wajib Pajak.
βοΈ Persyaratan bagi Konsultan Pajak, Pihak Lain, dan Keluarga.
βοΈ Ketentuan baru mengenai Surat Kuasa Khusus (SKK).
βοΈ Larangan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh kuasa Wajib Pajak.
βοΈ Ketentuan masa transisi yang berlaku hingga 31 Desember 2026.
β οΈ Perhatian:
Suatu Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Wajib Pajak hanya berlaku untuk satu orang kuasa.
Simpan postingan ini sebagai referensi dan bagikan kepada rekan atau kolega agar tidak ketinggalan informasi terbaru di bidang perpajakan.
π www.citasco.com
π (021) 29402885
09/07/2026
π’ Tax Update
PMK Nomor 44 Tahun 2026 resmi menggantikan PMK Nomor 229/PMK.03/2014 dan mengatur persyaratan menjadi Kuasa Wajib Pajak serta tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban kuasa di bidang perpajakan.
Simak infografis berikut untuk mengetahui pokok-pokok pengaturannya.
KonsultanPajak
24/06/2026
π’ UU No. 4 Tahun 2026 menambahkan Pasal 50A mengenai Instrumen Keuangan Khusus.
Ketentuan ini memberikan landasan hukum bagi penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond, sekaligus mengatur perlindungan hukum bagi investor, pengelolaan surat utang khusus, serta ketentuan terkait transaksi dan data investasi.
Simak ringkasan poin-poin penting Pasal 50A pada infografis berikut.
19/06/2026
Masih bingung menentukan tarif pajak atas penghasilan sewa vila di Bali yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN)? π€
Apakah dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat (2) sebesar 10% atau PPh Pasal 26 sebesar 20%?
Temukan analisis, dasar hukum, dan pembahasan lengkapnya dalam artikel terbaru karya Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax.
π Simak selengkapnya di website CITASCO:
https://www.citasco.com/penghasilan-sewa-vila-di-bali-oleh-wajib-pajak-luar-negeri-pph-final-pasal-4-ayat-2-atau-pph-pasal-26/
02/06/2026
π’ PP 20 TAHUN 2026 RESMI TERBIT!
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 terkait Pajak Penghasilan (PPh).
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
β
Tarif PPh Final UMKM tetap 0,5%
β
Berlaku bagi Wajib Pajak tertentu dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun
β
Penghitungan omzet kini memperhatikan penggabungan omzet pihak-pihak terkait
β
Profesi tertentu yang termasuk kategori pekerjaan bebas tidak dapat memanfaatkan skema PPh Final UMKM
β
Suap, gratifikasi, dan pemberian ilegal lainnya tidak dapat menjadi biaya yang mengurangi penghasilan bruto
β
Terdapat ketentuan transisi bagi Wajib Pajak yang sebelumnya telah menggunakan fasilitas PPh Final
Perubahan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan, menciptakan sistem yang lebih adil, serta mencegah praktik penghindaran pajak.
Apakah bisnis Anda terdampak oleh perubahan ini? Pastikan melakukan review atas struktur usaha dan kewajiban perpajakan sejak dini.
26/05/2026
Tata Cara Penerapan P3B Berdasarkan PMK 112/2025
CITASCO akan mengadakan webinar βTata Cara Penerapan P3B Berdasarkan PMK 112/2025β dengan materi pembahasan sebagai berikut:
1. Konsep Dasar P3B
2. Interaksi UU PPh dan P3B
3. Persyaratan Memperoleh Manfaat P3B bagi WPDN
4. Persyaratan Memperoleh Manfaat P3B bagi WPLN
5. Validitas Formulir DGT
6. Penerapan Ketentuan Pencegahan Penyalahgunaan P3B
7. Kewajiban Pemotong atau Pemungut PPh
8. Studi Kasus Penerapan P3B dalam Praktik
π Pendaftaran:
https://bit.ly/webinarcitascoP3B
ποΈ Rabu, 24 Juni 2026
β° 09.00 β 12.00 WIB
π Via Zoom
π° Biaya Pendaftaran:
Rp250.000/peserta
π³ Pembayaran:
Bank Mandiri
No. Rek: 101-000-4577-860
a.n. Citas Konsultan Global
π Informasi:
WA: 081399134661 (Admin Citasco)
Telp: 021-29402885
Email: [email protected]
docs.google.com
16/04/2026
Pemeriksaan Pajak Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2025
CITASCO akan mengadakan webinar Pemeriksaan Pajak Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2025. Silahkan mendaftar melalui link pendaftaran dibawah ini:
Pendaftaran melalui link berikut ini:
https://bit.ly/pemeriksaan-citasco
ποΈ Selasa, 19 Mei 2026
β° 09.00 - 12:00 WIB
βΆοΈ Via Zoom
Biaya Pendaftaran :
Rp 250.000
Pembayaran:
Mandiri no. rek : 101-000-4577-860
AN. Citas Konsultan Global
Bukti transfer WAJIB diemail ke: [email protected]
Subject: Bukti Transfer Webinar
Isi email : NAMA β No telpon
Informasi :
WA 081399134661 (Admin Citasco)
Telp. 021-29402885
email: [email protected]
docs.google.com
18/02/2026
CTASCO akan mengadakan Webinar Penentuan Status Subjek Pajak di Era Mobilitas Global berdasarkan PER-23/PJ/2025. Silahkan mendaftar melalui link pendaftaran dibawah ini:
Pendaftaran melalui link berikut ini:
https://bit.ly/PER23-2025
ποΈ Rabu, 11 Maret 2026
β° 10.00 - 12:00 WIB
βΆοΈ Via Zoom
*FREE*
π₯ Kuota Terbatas
Informasi :
WA 081399134661 (Admin Citasco)