Kantor Konsultan Pajak Andriawan

Kantor Konsultan Pajak Andriawan

Share

Kantor Konsultan Pajak Semarang

26/06/2026

PMK 37 Tahun 2025 sering disebut sebagai “pajak baru marketplace”. Padahal, ini bukan pajak baru.

Aturan ini hanya mengubah mekanisme pemungutan PPh: dari yang sebelumnya disetor sendiri oleh pedagang, menjadi dapat dipungut oleh marketplace yang ditunjuk.

Tarifnya PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet transaksi, dan bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak atau bagian pelunasan PPh Final.

Untuk pedagang orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta setahun, tidak dipungut selama menyampaikan surat pernyataan.

Jadi, bukan pajak baru. Ini mekanisme pemungutan baru.

24/06/2026

UU No. 4 Tahun 2026 Pasal 50A mengatur bahwa pembelian surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond, dijamin dan dilindungi oleh negara. Data dan informasi atas transaksi tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun bukti hukum di pengadilan, sepanjang berlaku sesuai ketentuan Pasal 50A.

Namun, perlu dipahami bahwa perlindungan tersebut tidak serta-merta menutup kemungkinan DJP melakukan pemeriksaan dengan dasar lain yang sah. Karena itu, tetap bijak dalam memilih langkah keuangan, pahami risikonya, dan pastikan setiap keputusan sesuai dengan kondisi serta kepatuhan perpajakan masing-masing.

Want your business to be the top-listed Accountant in Semarang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Ruko Panorama No. 9 Candi Golf Semarang
Semarang