16/03/2026
melaporkan SPT Tahunan nihil supaya terasa aman?
Belum tentu lho!๐ง
Dalam SPT Tahunan Orang Pribadi, statusnya bisa saja Nihil, Kurang Bayar, dan Lebih Bayar, karena itu yuk
simak infografis di atas, untuk informasi lebih jelas!
Karena yang terpenting adalah melaporkan penghasilan dan pajak yang telah dipotong sesuai dengan data sebenarnya.
, harap hati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200 jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
16/03/2026
, lagi ramai ya pembahasan soal pajak THR di media sosial? Tenang, mari kita bedah pelan-pelan biar nggak salah paham. ๐ค
Faktanya, pajak THR itu dihitung berdasarkan Tarif Efektif Bulanan (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Tarif 34% itu hanya berlaku kalau nilai penghasilan bruto yang terima lebih dari Rp1,4 miliar dalam satu bulan.
Lalu, bagaimana dengan yang berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri? Kalian tetap kena pajak ya, hanya saja pajaknya ditanggung oleh pemerintah.
Perusahaan swasta pun bisa lho menerapkan kebijakan serupa untuk menanggung pajak THR karyawannya.
Yuk, hitung pajakmu dengan transparan di kalkulator.pajak.go.id. Jadi, nggak perlu panik lagi ya!
harap hati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200 jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
16/03/2026
Menyambut Heningnya Nyepi dan Fitrahnya Idulfitri dengan Integritas
Hari Raya adalah momen untuk menyucikan diri dan saling memaafkan. Mari jaga kesucian momen ini dengan menolak segala bentuk praktik gratifikasi.
Pemberian hadiah, parsel, atau THR dalam kapasitas pekerjaan dan pelayanan publik adalah bentuk gratifikasi yang wajib kita hindari.
Jika melihat atau mengalami indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui:
๐ gol.kpk.go.id
๐ wise.kemenkeu.go.id
๐ 1500 200
โ๏ธ [email protected]
Mari rayakan hari besar keagamaan dengan hati yang bersih dan integritas yang tinggi.
16/03/2026
Kini ubah email dan nomor telepon untuk aktivasi Coretax bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus ke Kantor Pajak! Fitur ini khusus disediakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melakukan aktivasi Coretax namun data kontaknya sudah tidak aktif atau tidak valid lagi. Dengan kemudahan ini, proses aktivasi akun kamu dijamin jadi lebih cepat dan praktis.
Bagi yang sudah aktivasi namun terkendala akses, silakan gunakan fitur Lupa Kata Sandi di halaman login atau layanan live chat untuk pembaruan data. Jika masih butuh panduan, tim kami siap membantu melalui Kring Pajak 1500200, , atau kunjungi Helpdesk KPP terdekat.
Yuk, segera perbarui datamu, lapor SPT Tahunan sekarang juga karena !
16/03/2026
masih bingung kolom harta di Coretax DJP diisi berapa?๐ฐ
Tenang,
Kuncinya: gunakan nilai saat ini pada akhir Tahun Pajak sesuai dengan jenis hartanya.
Simak infografis di atas untuk info lebih lengkap yaa!
Jangan lupa untuk catat dalam Rupiah. Jika mata uang asing, konversikan dengan kurs akhir Tahun Pajak ya.
Yuk isi harta dengan benar agar pelaporan SPT Tahunan jadi makin mudah.
[18.01, 23/2/2026] +62 813-9838-3165: Kini ubah email dan nomor telepon untuk aktivasi Coretax bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus ke Kantor Pajak! Fitur ini khusus disediakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melakukan aktivasi Coretax namun data kontaknya sudah tidak aktif atau tidak valid lagi. Dengan kemudahan ini, proses aktivasi akun kamu dijamin jadi lebih cepat dan praktis.
Bagi yang sudah aktivasi namun terkendala akses, silakan gunakan fitur Lupa Kata Sandi di halaman login atau layanan live chat untuk pembaruan data. Jika masih butuh panduan, tim kami siap membantu melalui Kring Pajak 1500200, , atau kunjungi Helpdesk KPP terdekat.
Yuk, segera perbarui datamu, lapor SPT Tahunan sekarang juga karena !
27/02/2026
Sabtu Minggu kami tetap BUKA...
Hai KPP Pratama Pekalongan akan tetap buka loh di hari Sabtu Minggu untuk khusus layanan :
๐ Layanan :
- Aktivasi Akun Coretax
- Pelaporan SPT Tahunan
Catat yaa tanggal nya :
๐๏ธ
28 Februari 2026 dan 01 Maret 2026
07 dan 08 Maret 2026
14 dan 15 Maret 2026
28 dan 29 Maret 2026
โฐ 08.00 s.d. 12.00 WIB
Segera laporkan SPT Tahunan mu karena akan ๐
30/01/2026
sekarang, lapor SPT Tahunan resmi beralih sepenuhnya ke Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id, jadi bukan lewat e-Filing lagi ya. Sebelum mulai mengisi, pastikan akun Coretax kamu sudah aktif dan kode otorisasi atau sertifikat elektronik sudah siap digunakan.
Jangan lupa juga siapkan dokumen penting seperti bukti potong, daftar harta, utang, susunan keluarga, hingga rekap omzet jika kamu punya usaha, supaya proses pengisiannya nanti lancar jaya tanpa hambatan.
Kalau masih bingung atau menemui kendala di tengah jalan, tenang saja karena .
Kamu bisa cek tutorial lengkapnya di YouTube DJP, hubungi Kring Pajak 1500200, atau datang langsung ke helpdesk kantor pajak terdekatโdan Kantor Pusat DJP juga membuka layanan terbatas dengan reservasi via kunjung.pajak.go.id.
Akses semua panduan yang kamu butuhkan di t.kemenkeu.go.id/coretaxSPT!
31/12/2025
, belakangan ini mungkin Kawan Pajak melihat atau mengalami sendiri antrean panjang di kantor pajak. Banyak kabar beredar kalau aktivasi Coretax "harus" sebelum 31 Desember 2025.
, pada dasarnya aktivasi akun Coretax bisa dilakukan kapan saja sebelum Kawan Pajak menggunakan layanannya. Imbauan untuk melakukan aktivasi "segera" bertujuan untuk mitigasi, agar sebelum batas waktu lapor SPT Tahunan, kita semua tidak menumpuk di satu waktu.
Demi kenyamanan kita bersama, tidak perlu antre berjam-jam ya, aktivasi akun & pembuatan Kode Otorisasi Coretax bisa dilakukan secara MANDIRI dari rumah! ๐ ๐ป
Cukup ikuti tutorial di tautan berikut: t.kemenkeu.go.id/akuncoretax
Penting: Seluruh layanan pajak, GRATIS. Hati-hati dengan "Calo" atau pihak yang menjanjikan jalur cepat dengan bayaran. Jangan sampai tertipu ya !
31/12/2025
Saat ini sudah ada 7,5 juta yang sudah relax karena akun Coretax DJP mereka sudah aktif. Bahkan 4,6 juta di antaranya sudah bisa menjalankan kewajiban lapor SPT Tahunan tahun depan berkat kode otorisasi yang sudah di tangan.
Angka ini bukan sekadar statistik, tapi bukti bahwa jutaan orang memilih untuk bersiap lebih awal agar urusan pajak tahun depan lebih relax.
Aku sudah aktivasi, kamu kapan?
Yuks, aktivasi akun Coretax, urusan pajak makin relax.
Info selengkapnya: t.kemenkeu.go.id/akuncoretax
31/12/2025
, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Pajak menetapkan status Keadaan Kahar (Force Majeure) melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-251/PJ/2025.
Hal penting yang perlu ketahui adalah adanya fasilitas batas waktu pembayaran & pelaporan SPT Masa/Tahunan dan pembuatan Faktur Pajak yang diperpanjang.
DJP juga tidak akan menerbitkan STP (Surat Tagihan Pajak) atas keterlambatan tersebut.
Simak infografis di atas untuk informasi lebih lengkap ya!
31/12/2025
pernah merasa terburu-buru karena masa aktif kode billing yang terasa mepet? Saat ini, DJP resmi memperpanjang masa aktif kode billing menjadi 14 hari atau 336 jam sejak diterbitkan, alias dua kali lipat dari durasi sebelumnya yang hanya 7 hari.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap keadaan kahar atau situasi tak terduga yang sering kali menghambat proses pembayaran pajakmu di tengah jalan.
Jadi, kamu punya waktu yang jauh lebih leluasa untuk memastikan kewajiban perpajakan tuntas tanpa perlu panik atau bolak-balik membuat kode billing baru lagi.
31/12/2025
, Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga integritas pegawai.
Jika menemukan hal yang kurang sesuai, jangan ragu sampaikan masukan kamu dan gunakan saluran resmi pengaduan DJP yang tepat dan terjamin kerahasiaannya.
DJP telah menyiapkan jalur khusus untuk memastikan aduan kamu ditindaklanjuti secara efektif, geser untuk melihat semua opsi pengaduan resmi (Telepon, Email, Portal, Surat, Tatap Muka). Jangan salah saluran ya!