Jasa Pengurusan BPKB dan STNK di Medan

Call Directions Website

Jasa Pengurusan BPKB dan STNK di Medan Jasa Pengurusan BPKB dan STNK di Medan
(6)

Pemutihan pajak Dari tanggal :21-10-2024 s/d 31-12-2024MEDAN -SUMUT
16/10/2024

Pemutihan pajak
Dari tanggal :21-10-2024 s/d 31-12-2024
MEDAN -SUMUT

Kendaraan Kode Plat BP merujuk pada kendaraan yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Berikut ini pengguna...
20/12/2023

Kendaraan Kode Plat BP merujuk pada kendaraan yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Berikut ini penggunaan dari plat kode BP dan kode plat nomor belakang :
1. Kota Tanjung Pinang. Kode huruf akhir plat : A. Contoh: BP 1 A.
2. Kabupaten Tanjung Pinang. Kode huruf akhir plat : T. Contoh: BP 1 T.
3. Kabupaten Bintan. Kode huruf akhir plat : B. Contoh: BP 1 BA.
4. Kota Batam. Kode huruf akhir plat : C/D/H/I/J/M/P/Q/R/Z. Contoh: BP 1 ZR.
5. Kabupaten Karimun. Kode huruf akhir plat : K. Contoh: BP 1 KA.
6. Kepulauan Anambas. Kode huruf akhir plat: S. Contoh: BP 1 SI.
7. Kabupaten Lingga. Kode huruf akhir plat: O. Contoh: BP 1 OP.
8. Kabupaten Natuna. Kode huruf akhir plat : N. Contoh: BP 1 NA.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Plat BP Kepulauan Riau :
1. Via Offline. Kunjungi Kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili kendaraan yang dibeli.
Melampirkan dokumen persyaratan yang asli beserta fotopiannya. Mulai dari KTP, bukti pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terakhir, STNK, dan BPKB.
Mengisi formulir yang diberikan petugas Samsat sembari menyerahkan dokumen persyaratan secara lengkap.

2. Via Online.
Kunjungi situs resmi e-Samsat: https://e-samsat.id. Kemudian isi data yang diminta oleh situs E-Samsat, seperti plat nomor, nomor seri, nomor rangka, hingga domisili kendaraan. Selanjutnya tekan tombol ‘Cek Sekarang” dan tunggu hingga laman situs menampilkan informasi lengkap pajak yang harus dibayarkan.

Bisa juga melakukan pengecekan di situs resmi Kepolisian Daerah Kepulauan Riau https://pid.kepri.polri.go.id

Bisa juga via situs https://dispenda.kepriprov.go.id.
isi informasi yang diminta, mulai dari plat nomor, nomor seri, nomor rangka, captcha, hingga domisili kendaraan. Selanjutnya tekan tombol “Cek”, tunggu hingga informasi lengkap mengenai besaran pajak muncul.

Bisa juga via aplikasi SIGNAL.
Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi SIGNAL di ponsel Anda, kemudian instalasi. Jika sudah, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan informasi data diri. Kemudian masukkan informasi mengenai data kendaraan seperti nomor pelat, nomor seri, nomor rangka kendaraan, hingga domisili kendaraan. Jika sudah, tekan tombol “Cek Data Sekarang”. Tunggu sebentar hingga informasi besaran pajak muncul.

Bisa juga via SMS.
Ketik format Info (spasi) plat nomor (spasi) warna kendaraan. Lalu kirim ke nomor 0811-2119-211. Contoh: BP 1212 KU.

Bagaimana cara cek pajak kendaraan di atas, sangat mudah bukan? Pastikan Anda tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan agar tidak terkena sanksi denda dan blokir STNK.

20/12/2023

Selamat datang, hubungi kami di hari kerja Senin sampai Sabtu, jam kerja 08 WIB - 15 WIB.
Terimakasih

Address

Jalan Mahkamah No. 2CC
Medan
20213

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+6282168803558

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jasa Pengurusan BPKB dan STNK di Medan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share