Akuprim Consulting

Akuprim Consulting

Share

Tax, Business and Attorney Whatsapp : +62 813-1775-2047

Photos from Akuprim Consulting's post 11/08/2026

Sobat Prima, pernah nemu Faktur Pajak Masukan yang nggak dikenal di Coretax? Jangan langsung diabaikan ya πŸ‘€

Sekarang Sobat bisa cek detailnya langsung melalui Coretax DJP, mulai dari masa pajak, tahun pajak, sampai file PDF faktur untuk memastikan datanya memang sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

Kalau ternyata faktur tersebut bukan milik Sobat atau datanya tidak sesuai, segera koordinasikan dengan pihak penerbit untuk dilakukan tindak lanjut ya βœ…

Yuk, swipe sampai akhir dan simpan postingan ini biar nggak bingung saat harus cek faktur pajak masukan lagi! πŸ‘‰

Photos from Akuprim Consulting's post 11/08/2026

Sobat Prima, jangan anggap temuan indikasi ketidakpatuhan itu hal sepele ya πŸ‘€

Sebelum menerbitkan SP2DK, DJP dapat terlebih dulu melakukan penelitian kepatuhan material untuk menilai apakah kewajiban perpajakan sudah dipenuhi dengan benar.

Kalau dari hasil penelitian tersebut ditemukan indikasi ketidakpatuhan dan ada estimasi potensi pajak yang belum dipenuhi, tindak lanjutnya bisa berlanjut ke SP2DK. Bahkan dalam kondisi tertentu, prosesnya juga bisa mengarah ke pemeriksaan sampai pemeriksaan bukti permulaan (bukper).

Makanya, penting banget buat Sobat Prima untuk memastikan data, dokumen, dan pelaporan pajak sudah rapi sejak awal yaa βœ…

Yuk, swipe postingan ini sampai habis biar makin paham alurnya! πŸ‘‰

Photos from Akuprim Consulting's post 11/08/2026

Sobat Prima, sudah kasih penjelasan atas SP2DK bukan berarti prosesnya selalu benar-benar selesai, lho πŸ‘€

Dalam kondisi tertentu, DJP masih dapat melakukan penelitian kepatuhan material ulang apabila ditemukan kondisi tertentu dalam LHP2DK, mulai dari adanya data baru, perubahan status Wajib Pajak, hingga penelitian sebelumnya yang dinilai belum komprehensif.

Jadi, penting banget untuk memastikan data, penjelasan, dan dokumen yang disampaikan sudah lengkap dan konsisten ya, Sobat Prima! πŸ“‘βœ¨

Yuk, swipe untuk cek kapan penelitian ulang P2DK bisa dilakukan πŸ‘‰

Photos from Akuprim Consulting's post 10/08/2026

Pajak marketplace = pajak tambahan? Eits, belum tentu! πŸ‘€πŸ›’

Sobat Prima, jangan langsung panik dulu kalau dengar ada pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace. Mekanisme ini bukan berarti seller dikenakan β€œpajak baru” di luar kewajiban yang sudah ada, ya! βœ‹πŸ»

Justru, pemungutan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembayaran pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadi sebelum termakan info yang simpang siur, cek faktanya dulu, Sobat! πŸ”Ž
Karena urusan pajak, beda sedikit informasinya bisa beda juga pemahamannya. πŸ˜‰

Save dan share ke teman seller kamu yang masih mengira ini pajak tambahan! πŸ“²βœ¨

Photos from Akuprim Consulting's post 10/08/2026

Sobat Prima, pernah dapat surat imbauan dari DJP dan langsung bertanya-tanya, β€œIni harus diapain ya?” πŸ‘€πŸ“©

Ternyata, surat imbauan DJP bisa muncul dalam beberapa kondisi, mulai dari imbauan untuk melaporkan usaha sebagai PKP, membayar atau meningkatkan angsuran pajak, sampai membetulkan laporan pajak.

Jadi, jangan langsung panik ya, Sobat Prima! πŸ˜„
Yang penting, cek dulu jenis imbauannya, pahami apa yang diminta DJP, lalu tindak lanjuti sesuai kondisi perpajakanmu.

Swipe sampai akhir untuk kenalan dengan 5 jenis surat imbauan DJP berdasarkan SE-8/PJ/2026. πŸ‘‰βœ¨

Udah pernah dapat salah satu surat imbauan ini? πŸ‘€

Photos from Akuprim Consulting's post 07/08/2026

buatin caption ini juga d**g gpt

Muncul pop-up β€œBeberapa kasus terbuka tidak diperbolehkan untuk Jenis Kasus ini” di Coretax? πŸ˜΅β€πŸ’« Jangan buru-buru panik, Sobat Prima!

Pesan ini bisa muncul ketika masih ada proses Permintaan Kode Otorisasi DJP (KODJP) yang perlu dicek statusnya terlebih dahulu.

Coba cek melalui menu Profil β†’ Cek Nomor Identifikasi Eksternal β†’ Digital Certificate, lalu pilih Periksa Status. πŸ”Ž

Kalau sudah berhasil, tinggal klik β€œHasilkan” dan Surat Penerbitan KODJP akan tersedia di Dokumen WP. Kalau tombolnya belum muncul atau proses gagal, permintaan Kode Otorisasi perlu diajukan kembali.

Jadi, ketemu pop-up error di Coretax belum tentu mentok ya, Sobat Prima! πŸ˜‰
Save dulu tips ini, siapa tahu nanti kepakai! πŸ“Œ

07/08/2026

Pulang tenggo: masih jadi rencana.
Chat β€œurgent ya” jam 4 sore: jadi kenyataan. πŸ˜­πŸ’»

Semangat ya, Sobat Prima. Kita pulang… kalau sudah selesai. 😌

Photos from Akuprim Consulting's post 07/08/2026

Sudah ajukan keberatan lewat Coretax? Jangan cuma submit lalu ditinggal ya, Sobat Prima! πŸ‘€πŸ“„

Progress permohonan keberatan bisa dipantau langsung melalui akun Coretax DJP. Pastikan juga nomor kasus keberatan disimpan, karena nomor tersebut akan digunakan untuk mengecek perkembangan prosesnya.

Kalau proses keberatan sudah selesai, hasilnya juga bisa dicek kembali melalui menu yang tersedia di Coretax. βœ…

Jadi, setelah ajukan keberatan, jangan lupa cek progress-nya secara berkala ya, Sobat Prima! πŸ”Ž

Save postingan ini biar nggak bingung saat mau cek nanti! πŸ“Œ

Photos from Akuprim Consulting's post 06/08/2026

Plot twist pajak marketplace, kali ini kita tangkap pakai web-shot! πŸ•ΈοΈπŸ‘€

Buat Sobat Prima yang kemarin baru sempat baca headline-nya, ini detail penting yang jangan sampai terlewat:

Pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% oleh marketplace ditunda sampai 31 Oktober 2026 dan baru mulai berlaku pada 1 November 2026.

Penundaan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pajak yang sudah terlanjur dipungut wajib dikembalikan oleh marketplace kepada pedagang dalam negeri.

Jadi, kebijakannya bukan dibatalkan, yaβ€”hanya waktu pemberlakuannya yang ditahan dulu! πŸ•ΈοΈ

Menurut Sobat Prima, penundaan ini cukup membantu seller nggak? πŸ‘‡πŸΌ

Photos from Akuprim Consulting's post 06/08/2026

Pajak marketplace 0,5% resmi ditunda πŸ‘€

Nah, buat pedagang yang sudah terlanjur dipotong PPh Pasal 22 oleh marketplace, tenang pemerintah memastikan bakal ada mekanisme pengembalian atau refund πŸ’Έ

Jadi, potongan pajaknya nggak akan hangus ya, Sobat Prima. Untuk mekanisme refund-nya, kita masih menunggu aturan resmi dari pemerintah.

Ada yang sudah sempat kena potong?

Want your business to be the top-listed Accountant in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Jalan Letjen Suprapto 121. Cempaka Baru Jakarta Pusat
Jakarta
10630

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00